Bagi siapa pun yang ingin mendaki Gunung Gede Pangrango, ada satu hal penting yang wajib dipenuhi: SIMAKSI. Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi ini bukan sekadar tiket masuk, melainkan dokumen resmi yang mengatur kuota pendaki, memastikan keamanan, serta mendukung konservasi kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
Tanpa SIMAKSI, pendaki akan dianggap ilegal, bisa dikenakan sanksi, bahkan masuk daftar hitam (blacklist).

Apa Itu SIMAKSI Gunung Gede?
SIMAKSI adalah izin resmi yang diterbitkan Balai Besar TNGGP untuk memasuki kawasan konservasi. Semua aktivitas pendakian, baik tektok maupun bermalam, wajib memiliki SIMAKSI.
SIMAKSI berfungsi untuk:
- Mengatur jumlah pendaki sesuai kuota harian.
- Menjamin keamanan dengan sistem check-in dan check-out.
- Membantu menjaga ekosistem Gunung Gede Pangrango tetap lestari.
Syarat SIMAKSI Gunung Gede Pangrango 2025
Peraturan terbaru menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi sebelum pendaki mendapat SIMAKSI:
- Minimal 3 orang per kelompok.
- Usia minimal 5 tahun.
- Pendaki di bawah 17 tahun wajib menyertakan izin orang tua bermaterai.
- Dokumen yang harus diunggah: KTP/KK, form kesehatan, dan surat pernyataan.
Semua dokumen harus valid dan jelas difoto/di-scan agar lolos verifikasi sistem.
Jalur Resmi SIMAKSI
SIMAKSI hanya berlaku untuk 3 jalur resmi pendakian Gunung Gede Pangrango:
- Cibodas (paling populer, jalur variatif dan banyak pos).
- Gunung Putri (lebih curam, menantang).
- Selabintana (terpanjang, jarang dipilih tektok).
Mendaki lewat jalur selain tiga jalur di atas dianggap ilegal dan berisiko diblacklist. Baca lebih lanjut di artikel: Blacklist Gunung Gede.
Aturan Penting Terkait SIMAKSI
Pendaki yang sudah memiliki SIMAKSI tetap wajib mematuhi aturan berikut:
- Wajib check-in sebelum naik dan check-out setelah turun.
- SIMAKSI tidak bisa refund atau reschedule. Jika gagal berangkat, tiket hangus.
- Berlaku hanya pada tanggal yang dipesan.
- Jam masuk & keluar sesuai ketentuan TNGGP.
Aturan lengkap bisa dibaca di artikel: Aturan Pendakian Gunung Gede Pangrango (Update 2025).
Tarif SIMAKSI Terbaru 2025
Mulai 30 Oktober 2024, tarif SIMAKSI Gunung Gede Pangrango resmi mengalami penyesuaian sesuai PP 36/2024. Kenaikan ini berlaku untuk semua jalur resmi.
Detail tarif lengkap bisa kamu baca di artikel khusus: Harga SIMAKSI Gunung Gede Pangrango Terbaru 2025.
Sebagai gambaran singkat:
- WNI umum: Rp72.000 (weekday) – Rp92.000 (weekend/libur).
- Pelajar/mahasiswa (≥5 orang): Rp52.000 (weekday) – Rp62.000 (weekend/libur).
- WNA: Rp435.000 flat.
Cara Mengurus SIMAKSI
Proses pengurusan SIMAKSI sepenuhnya dilakukan online melalui situs resmi: booking.gedepangrango.org.
Garis besar alurnya:
- Isi data pendaki.
- Upload dokumen syarat (KTP/KK, surat pernyataan, form kesehatan).
- Pilih jalur & tanggal pendakian.
- Lakukan pembayaran via Virtual Account.
- SIMAKSI diterbitkan & siap digunakan saat check-in.
Step by step detail bisa kamu baca di artikel: Booking Online Gunung Gede Pangrango.
Kesimpulan
SIMAKSI Gunung Gede Pangrango adalah kunci utama pendakian resmi dan aman. Dokumen ini bukan hanya soal tiket masuk, melainkan izin konservasi yang melindungi pendaki sekaligus alam.
Dengan memahami syarat, aturan, jalur resmi, serta tarif terbaru, pendakianmu akan lebih lancar tanpa risiko sanksi atau blacklist. Jadi, pastikan selalu mengurus SIMAKSI sesuai prosedur resmi TNGGP sebelum mendaki.
[infogepang_highlight]