Aturan Pendakian Gunung Gede Pangrango (Update 2025)

Gunung Gede Pangrango di Jawa Barat adalah salah satu destinasi favorit pendaki Indonesia. Namun karena termasuk kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), aktivitas pendakian di sini diatur dengan sangat ketat. Setiap pendaki wajib mengikuti aturan resmi, mulai dari pendaftaran online, pembayaran SIMAKSI, hingga mematuhi kewajiban dan larangan di dalam kawasan.

Artikel ini membahas aturan terbaru TNGGP tahun 2025: syarat mendaki, tarif masuk, jalur resmi, kewajiban perlengkapan, hingga larangan penting yang harus ditaati.

aturan pendakian gunung gede pangrango

Ketentuan Umum Pendakian

Pendakian Gunung Gede hanya bisa dilakukan jika sudah memiliki izin resmi. Prosesnya tidak bisa manual, melainkan wajib melalui situs resmi: booking.gedepangrango.org.

Beberapa ketentuan penting:

  • Pendaftaran menggunakan NIK dengan upload KTP/KK.
  • Usia minimal pendaki adalah 5 tahun. Pendaki <17 tahun wajib melampirkan surat izin orang tua/wali bermaterai.
  • Minimal jumlah anggota per kelompok adalah 3 orang.
  • Izin SIMAKSI yang sudah dibayar tidak bisa dibatalkan atau diuangkan kembali.

Untuk panduan lengkap tentang cara booking, baca artikel khusus: Booking Online Gunung Gede Pangrango.

Tarif SIMAKSI Terbaru 2025

Biaya izin masuk kawasan atau SIMAKSI (Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi) sudah termasuk asuransi. Tarifnya berbeda untuk WNI, pelajar, dan WNA.

Kategori Weekday Weekend / Libur
WNI Rp 72.000 Rp 92.000
Pelajar WNI (≥5 orang) Rp 52.000 Rp 62.000
WNA Rp 435.000 Rp 435.000

Detail lengkap tentang harga SIMAKSI bisa kamu cek di artikel khusus: Harga SIMAKSI Gunung Gede Pangrango Terbaru.

Jalur Resmi Pendakian

Pendaki hanya diperbolehkan melewati tiga jalur resmi yang dibuka oleh TNGGP:

  • Jalur Cibodas
  • Jalur Gunung Putri
  • Jalur Selabintana

Selain jalur ini, semua akses lain dinyatakan ilegal. Pendaki yang memaksa masuk jalur ilegal berstatus pendaki ilegal dan bisa dikenakan sanksi.

Jam Masuk & Keluar Pendakian

Pengaturan jam masuk dan keluar juga sudah ditentukan oleh TNGGP:

  • Hari kerja (Senin–Jumat)
    • Masuk: 07.30 – 14.00 WIB
    • Keluar: 10.00 – 16.00 WIB
  • Hari libur / akhir pekan
    • Masuk: 07.00 – 16.00 WIB
    • Keluar: 10.00 – 18.00 WIB

Lewat dari jam tersebut, pendaki tidak akan diperbolehkan masuk.

Kewajiban Pendaki Gunung Gede Pangrango

Setiap pendaki wajib membawa perlengkapan standar demi keselamatan:

  • Tenda kedap air
  • Matras & sleeping bag
  • Carrier / tas gunung
  • Jas hujan & pakaian hangat
  • Senter / headlamp
  • Peralatan masak & logistik cukup
  • Obat pribadi
  • Trash bag untuk sampah

Selain itu, ada kewajiban administratif:

  • Mengisi form barang bawaan & sampah.
  • Membawa surat pernyataan bermaterai untuk setiap kelompok.
  • Melampirkan surat izin orang tua (bagi pendaki di bawah 17 tahun).
  • Melakukan evakuasi mandiri jika ada anggota yang sakit.

Larangan Pendakian Gunung Gede Pangrango

Untuk menjaga keamanan dan kelestarian, ada sejumlah larangan penting:

  • Tidak boleh mendaki tanpa izin / jalur ilegal.
  • Tidak boleh memalsukan identitas atau data.
  • Tidak boleh membawa alkohol, narkoba, obat terlarang, atau senjata tajam.
  • Tidak boleh membawa sabun/deterjen.
  • Tidak boleh mencuci peralatan masak di sungai.
  • Tidak boleh membuang sampah sembarangan.
  • Tidak boleh memetik/membawa flora dan fauna.
  • Tidak boleh membuat perapian sembarangan.
  • Tidak boleh melakukan vandalisme atau tindakan asusila.
  • Wanita yang sedang menstruasi disarankan untuk tidak mendaki.

Tentang Sanksi & Blacklist

Setiap pelanggaran aturan bisa berujung sanksi blacklist. Durasi sanksi bervariasi mulai dari 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun, 10 tahun, bahkan permanen, tergantung jenis pelanggaran.

Daftar lengkap sanksi resmi bisa kamu baca di artikel khusus: Blacklist Gunung Gede.

Kesimpulan

Aturan pendakian Gunung Gede Pangrango dibuat untuk melindungi pendaki sekaligus menjaga kelestarian alam. Dengan mematuhi ketentuan, membawa perlengkapan wajib, dan menghindari larangan, pengalaman mendaki akan lebih aman, nyaman, dan berkesan.

Sebelum berangkat, pastikan kamu sudah booking resmi dan memahami aturan terbaru TNGGP agar pendakianmu lancar tanpa masalah.


FAQ Aturan Pendakian Gunung Gede Pangrango

1. Bagaimana cara resmi mendaftar pendakian Gunung Gede?

Pendaftaran hanya bisa dilakukan melalui website resmi booking.gedepangrango.org. Semua pendaki wajib booking online, minimal 3 orang per kelompok.

2. Berapa biaya SIMAKSI Gunung Gede terbaru 2025?

Untuk WNI Rp 72.000 (hari kerja) dan Rp 92.000 (hari libur). Pelajar dapat tarif khusus mulai Rp 52.000, sedangkan WNA Rp 435.000.

3. Jalur mana saja yang resmi dibuka untuk pendakian?

Hanya ada tiga jalur resmi: Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana. Jalur lain dinyatakan ilegal oleh TNGGP.

4. Apa saja kewajiban perlengkapan pendaki Gunung Gede?

Setiap pendaki wajib membawa perlengkapan standar: tenda, matras, sleeping bag, carrier, jas hujan, senter, peralatan masak, obat pribadi, dan trash bag.

5. Apa saja larangan utama pendakian Gunung Gede Pangrango?

Pendaki dilarang membawa alkohol, narkoba, senjata, sabun/deterjen, musik keras, buang sampah sembarangan, mencuci alat masak di sungai, serta melakukan vandalisme atau asusila.

6. Apa konsekuensi jika melanggar aturan pendakian?

Pendaki bisa terkena sanksi blacklist mulai 2 tahun hingga permanen, tergantung jenis pelanggaran.